KOMET.NEWS, KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan saluran drainase U-Ditch di Kampung Pisangan Periuk, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Pantauan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan kualitas pekerjaan yang cukup serius.

Material U-Ditch yang digunakan ditemukan dalam kondisi retak dan gompal di sejumlah titik. Urugan yang digunakan sebagai dasar meletakkan U-Ditch hanya menggunakan tanah, tanpa ada hamparan pasir atau batu kerikil yang dipadatkan sehingga dapat menahan lapisan tanah yang labil.

Kondisi ini tentu mengkhawatirkan karena dapat berdampak pada daya tahan saluran drainase dalam jangka panjang. Selain itu, para pekerja terlihat tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar keselamatan kerja (K3), menunjukkan kurangnya perhatian terhadap aspek keselamatan kerja.

Anehnya, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi yang memuat identitas pemborong maupun pelaksana proyek. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas proyek yang dibiayai oleh uang negara.

Ketika dikonfirmasi, para pekerja enggan memberikan informasi mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Tidak tahu Pak, saya tidak tahu punya siapa,” ujar salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (21/12/2024).

Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menyembunyikan identitas pihak yang bertanggung jawab atas proyek bermasalah ini.

Diduga kuat, pemborong atau kontraktor terkait sengaja mengabaikan standar kualitas dan keselamatan demi mengejar keuntungan pribadi.

Tuntutan Tindakan Tegas

Menyikapi temuan di lapangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, maupun Inspektorat Kabupaten Tangerang, diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pentingnya Pengawasan

Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan yang ketat terhadap setiap proyek pembangunan, terutama yang menggunakan anggaran pemerintah.

Pengawasan yang efektif dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa proyek yang dibangun benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (Redaksi)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *