KOMET.NEWS, KABUPATEN TANGERANG – Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang – Pekerjaan  irigasi udith yang berlokasi di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, dengan nilai proyek sebesar Rp 49.679.000 yang dibiayai oleh pemerintah dan di kerjakan oleh CV Mutiara Cisadane, diduga mengalami beberapa pelanggaran teknis dan administrasi.
Sabtu 31/05/2025

Berdasarkan hasil pantauan lapangan, ditemukan bahwa bahan uditch yang digunakan mengalami retak dan tidak sesuai dengan standar kualitas yang seharusnya. Selain itu, saat pemasangan uditch, tidak dilakukan pemberian adukan terlebih dahulu, padahal langkah ini penting untuk memperkuat pondasi dan menjaga kestabilan konstruksi.

 

Tak hanya itu, pekerja di lapangan tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), yang merupakan bagian penting dari standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ketidaktertiban dalam pelaksanaan ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pekerja dan kualitas hasil akhir proyek.

 

Upaya konfirmasi terhadap pelaksana kegiatan juga mengalami hambatan. Pihak pelaksana sulit dihubungi baik melalui telepon maupun secara langsung di lapangan.

 

Proyek yang dijadwalkan selesai dalam waktu 30 hari kalender ini seharusnya menjadi contoh transparansi dan kualitas dalam pelaksanaan pembangunan. Namun, adanya dugaan ketidaksesuaian ini memunculkan pertanyaan besar terhadap pengawasan serta tanggung jawab kontraktor pelaksana.

 

Pembangunan ini terlaksana atas partisipasi Anda membayar pajak. Maka dari itu, partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan menjadi sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran publik secara bertanggung jawab dan transparan.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait temuan-temuan tersebut.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *