Tangerang, Komet.News – Anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Demokrat, H. Munawar Huda, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Gedung Sekolah SMP Al Mabrul, Jalan Taman Makam Pahlawan Kavling, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (16/8/2025).
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, H. Ahmad Syamsul buldan, Ahmad Satibi, H. Albi, pemuda, guru, serta warga setempat yang antusias mendengarkan pemaparan terkait peraturan daerah yang berlaku di Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, H. Munawar Huda menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan amanat undang-undang dan kewajiban moral anggota DPRD untuk menyampaikan produk hukum daerah kepada masyarakat.
> “Peraturan Daerah ini dibuat bukan untuk membatasi masyarakat, tetapi justru memberikan kepastian hukum serta melindungi hak-hak masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih paham, lebih sadar hukum, dan mampu ikut mengawasi jalannya kebijakan di lapangan,” ujar Munawar Huda.
Ia juga menyampaikan bahwa ke depan DPRD akan terus membuka ruang aspirasi seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, salah satu perwakilan warga, Agil, mengapresiasi langkah DPRD Provinsi Banten dalam mengadakan sosialisasi tersebut.
> “Kami berterima kasih kepada Pak H. Munawar Huda yang sudah hadir langsung ke tengah-tengah masyarakat. Sosialisasi ini sangat penting agar warga tahu aturan yang berlaku, sehingga tidak salah langkah dalam bermasyarakat maupun berusaha,” ucap Agil.
Acara berlangsung dengan penuh keakraban dan ditutup dengan sesi tanya jawab antara warga dan anggota DPRD, yang disambut antusias oleh para peserta. (Aryadi / Chandra).