Kabupaten Bekasi – Komet.News – Kasus dugaan malapraktik medis kembali mencoreng dunia kesehatan di Kabupaten Bekasi. Dua pasien, Bayu Fadilah dan Dewi Pratiwi, mengaku menjadi korban layanan medis di RSUD Cabangbungin.

 

Bayu Fadilah, pemuda asal Desa Karangharja, kehilangan bola mata kanannya setelah sebelumnya didiagnosa menderita Demam Berdarah Dengue (DBD). Dari diagnosa yang berubah-ubah hingga tindakan medis yang berujung pada cacat permanen, keluarga menilai telah terjadi kelalaian serius.

 

Sementara itu, Dewi Pratiwi, ibu muda asal Desa Sukakarsa, menjalani operasi sesar tanpa persetujuan keluarga. Pihak keluarga menyebut tindakan itu sepihak dan meninggalkan trauma mendalam.

 

AKPERSI Angkat Suara

 

Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, bersama Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, turun langsung ke rumah para korban pada Minggu (24/8/2025).

 

Rino Triyono menegaskan bahwa dugaan malapraktik ini tidak boleh dianggap sepele.

 

> “Ini sudah keterlaluan! Negara tidak boleh tinggal diam ketika rakyat menjadi korban. RSUD Cabangbungin harus bertanggung jawab penuh, jangan ada lagi upaya menutup-nutupi kebenaran,” ujarnya.

 

 

 

Ahmad Syarifudin menilai kasus ini sebagai peringatan keras bagi dunia kesehatan di Jawa Barat.

 

> “Ini menyangkut nyawa dan masa depan warga. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas. Jangan biarkan korban berjuang sendirian,” katanya.

 

 

 

Landasan Hukum

 

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pasien memiliki hak antara lain:

 

Pasal 58 ayat (1): memperoleh informasi mengenai tindakan medis, termasuk risiko dan alternatifnya.

 

Pasal 59 ayat (1): tindakan medis hanya dapat dilakukan dengan persetujuan pasien atau keluarga (informed consent).

 

Pasal 65: mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan tidak diskriminatif.

 

 

Dengan adanya diagnosa keliru yang berujung pada hilangnya bola mata, serta tindakan operasi tanpa persetujuan keluarga, dugaan pelanggaran hukum dianggap semakin jelas.

 

Jeritan Korban

 

Dalam kondisi penuh luka, Bayu Fadilah menyampaikan permintaan khusus kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Presiden RI Prabowo Subianto.

 

> “Saya mohon dengan sangat, tolong dengar jeritan kami. Kami rakyat kecil hanya ingin keadilan dan perlindungan. Jangan biarkan penderitaan kami diabaikan,” ucap Bayu terbata.

 

 

 

Senada dengan itu, Dewi Pratiwi juga berharap agar pemerintah hadir dan memberikan perhatian atas penderitaannya.

 

AKPERSI Akan Mengawal Kasus

 

AKPERSI menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

> “Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran ditegakkan dan korban mendapat keadilan. Ini bukan hanya soal Bayu dan Dewi, ini soal keberpihakan negara kepada rakyat kecil,” pungkas Rino Triyono.

 

 

 

 

 

📝 Catatan Redaksi:

Pihak RSUD Cabangbungin hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi. komet.news akan terus mengonfirmasi dan menyajikan informasi secara berimbang sesuai prinsip cover both sides. ((Redaksi).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *