KABUPATEN TANGERANG| Komet.News – Proyek pengerjaan aspal Hotmix di Kampung Pasir Semut, Desa Ranca Gede, Kecamatan Gunung Kaler, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut diduga mengabaikan aspek keselamatan kerja (K3) serta dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis. Rabu, (10/9/2025).
Rosin, seorang aktivis Pantura, mengkritisi kondisi di lapangan. Menurutnya, lapisan Hotmix terlalu tipis sehingga dasar cor beton terlihat jelas. Bahkan, di beberapa titik permukaan aspal tampak botak dan memperlihatkan lapisan bawah.
> “Ini jelas buang-buang anggaran. Bagaimana masyarakat bisa merasakan manfaat jalan yang berkualitas, kalau aspalnya tipis dan cepat rusak. Pihak pelaksana seolah mengabaikan kualitas pekerjaan,” tegas Rosin.
Selain itu, Rosin juga menyoroti dugaan pelanggaran dalam penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Pekerja di lokasi proyek disebut minim menggunakan alat pelindung diri (APD), sehingga berisiko terhadap keselamatan.
Dasar hukum terkait kewajiban penerapan K3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 Konstruksi. Sementara itu, kualitas pekerjaan jalan diatur dalam Permen PUPR Nomor 19/PRT/M/2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan.
“Pekerjaan jalan harus mengutamakan mutu dan keselamatan. Kalau Hotmix setipis ini, bukan hanya pemborosan anggaran, tapi juga bisa membahayakan pengguna jalan,” tambah Rosin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap adanya pengawasan ketat agar kualitas pembangunan sesuai standar dan tidak merugikan publik. (Redaksi).