MAUK | Komet.News – Pengerjaan proyek U-DIT yang sedang berlangsung di RT 17/04, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Fakta mencengangkan pun terungkap, proyek tersebut diperkirakan tidak memasang Papan Informasi Proyek (PIP) yang seharusnya menjadi kewajiban untuk memberikan transparansi kepada masyarakat.
Bukan hanya itu, pengerjaan proyek juga diduga dilakukan tanpa menggunakan hamparan pasir sebagai bagian dari prosedur teknis yang tepat. Kondisi ini mengundang kecaman dari sejumlah aktivis lokal.
Nur, aktivis lingkungan dan sosial yang biasa aktif mengawasi proyek-proyek di wilayah ini, angkat bicara dengan nada tajam. Menurutnya, pengabaian standar K3 dan tidak adanya papan proyek menunjukkan ketidakpedulian pihak pelaksana terhadap keselamatan pekerja dan warga sekitar.
“Ini adalah bentuk kelalaian yang sangat berbahaya. Tidak adanya papan proyek sudah melecehkan hak masyarakat untuk tahu, apalagi mengabaikan standar keselamatan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan kecelakaan kerja yang fatal. Pengerjaan tanpa hamparan pasir juga menunjukkan ketidakprofesionalan yang jelas merugikan kualitas hasil proyek dan keselamatan lingkungan. Kami mendesak instansi terkait segera turun tangan dan lakukan pengawasan ketat,” ujar Nur dengan nada pedas dan tegas.
Masyarakat setempat berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporan ini agar proyek berjalan sesuai aturan dan tidak mengancam keselamatan masyarakat serta lingkungan sekitar. (Aryadi/Chandra).