BEKASI, Komet.News – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menyatakan sikap tegas menyikapi dugaan penghinaan yang menimpa Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan pelecehan dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Kamis, (2/10/2025).

 

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyampaikan bahwa penghinaan terhadap pengurus AKPERSI merupakan bentuk pelecehan terhadap marwah organisasi dan profesi wartawan.

 

> “Kami dari DPP AKPERSI mendesak Polsek Pebayuran untuk segera memproses laporan resmi yang telah dibuat oleh Ketua DPD Jawa Barat. Ini bukan hanya persoalan pribadi, melainkan persoalan marwah organisasi dan profesi jurnalis yang harus dihormati. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas melalui jalur hukum,” ujar Rino Triyono dengan nada tegas.

 

 

 

Lebih lanjut, Rino menambahkan bahwa AKPERSI berkomitmen memberikan perhatian penuh terhadap setiap anggota dan pengurus di seluruh Indonesia. Ia menegaskan, tidak boleh ada pihak mana pun yang mengintervensi, mengintimidasi, atau merendahkan martabat wartawan.

 

Sementara itu, laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tersebut telah dilayangkan ke Polsek Pebayuran secara resmi oleh Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin. DPP AKPERSI memastikan akan terus mengawal proses hukum ini hingga ada kepastian dan keadilan bagi pihak yang dirugikan.

 

> “Kami tidak akan membiarkan pelecehan ini berlarut-larut. Organisasi wartawan harus dilindungi, dan siapapun yang merendahkan profesi wartawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas Ketua Umum DPP AKPERSI.

 

 

 

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan insan pers, karena dianggap menyangkut kebebasan dan kehormatan profesi jurnalis. (Redaksi).

About The Author

Tinggalkan Balasan