TANGERANG | Komet.News — Sebanyak 50 unit rumah dalam program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, resmi diserahterimakan kepada warga penerima manfaat. Acara berlangsung di Aula dekat Stadion Bola Kampung Klebet Pabuaran RT 04/02, pada Senin (20/10/2025).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Klebet Jamal, Camat Kemiri Rudi HK, perwakilan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Tangerang Ari, Koordinator RTLH Kecamatan Kemiri Wahab, serta para penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Klebet Jamal menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya program ini.

 

“Alhamdulillah, tahun ini ada 50 warga Klebet yang bisa menikmati rumah yang lebih layak. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kecil,” ujarnya.

 

Camat Kemiri Rudi HK menegaskan bahwa program RTLH adalah salah satu prioritas dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. “Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi juga komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warga. Kami harap masyarakat penerima menjaga rumah ini dengan baik,” tegasnya.

Perwakilan Dinas Perkim, Ari, menyampaikan bahwa pelaksanaan program terus diawasi agar sesuai dengan kriteria dan tepat sasaran. “Kami pastikan setiap unit RTLH benar-benar memberi manfaat bagi warga yang membutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator RTLH Kecamatan Kemiri, Wahab, menambahkan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa. “Kami melakukan verifikasi lapangan agar bantuan ini tepat sasaran. Program RTLH di Klebet ini berjalan lancar dan diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa lainnya,” ungkap Wahab.

 

Para penerima bantuan tampak antusias dan memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mewujudkan rumah layak huni bagi mereka.

 

Acara berjalan khidmat dan ditutup dengan doa bersama serta sesi dokumentasi bersama para penerima bantuan, perangkat desa, dan perwakilan pemerintah. (Rosin/Nur/AB).

About The Author

Tinggalkan Balasan