TANGERANG | Komet.News – Aktivitas sejumlah truk yang diduga milik PT KIM menuai sorotan warga di sekitar Jalan Raya Jatake, arah pintu Tol Legok, Kabupaten Tangerang. Truk-truk tersebut kerap parkir liar di bahu jalan dan bahkan diduga melawan arus demi mempersingkat jalur keluar, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

 

Pantauan komet.news di lokasi pada Senin (27/10/2025), beberapa unit truk terlihat berhenti tanpa pengawasan di tepi jalan. Salah satunya truk berplat nomor B 9989 NUV yang diketahui sempat mengambil jalur berlawanan arah.

 

Situasi ini dinilai meresahkan warga, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

 

> “Hampir tiap hari truk itu parkir di situ, kadang malah lawan arah buat cepat keluar. Bahayanya, pas pagi sama sore jalan jadi macet,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.

 

Sopir Akui Berasal dari Pool PT KIM

 

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pengemudi truk yang mengaku bernama Rijal mengatakan bahwa dirinya berasal dari pool PT KIM yang berlokasi di kawasan Cicangkal. Ia menyebut kendaraan yang dikemudikannya telah terparkir sejak dini hari.

 

> “Mobil ini dari jam dua belas malam parkir, bawa material abu sama split,” ujar Rijal.

 

Namun, ketika awak media mencoba meminta penjelasan lebih lanjut, Rijal menunjukkan sikap kurang kooperatif bahkan terkesan nyolot, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

 

Diduga Langgar Perbup dan Aturan Lalu Lintas

 

Perilaku parkir sembarangan serta melawan arah ini dinilai melanggar ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang melarang kegiatan yang menghambat kelancaran lalu lintas dan menimbulkan potensi bahaya di jalan raya.

 

Warga Minta Penertiban

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KIM belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Warga berharap aparat kepolisian dan Satpol PP segera turun tangan untuk melakukan penertiban.

 

> “Jangan sampai nunggu ada kecelakaan dulu baru ditindak. Ini bahaya buat pengendara lain,” tambah warga.

 

komet.news masih berupaya menghubungi pihak PT KIM untuk memperoleh klarifikasi. (Red)

About The Author

Tinggalkan Balasan