AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas, Ancam Lapor ke Propam
JAKARTA SELATAN | Komet.News – Maraknya peredaran obat keras terbatas secara ilegal di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan tajam. Sejumlah toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin resmi ditemukan beroperasi hanya dalam radius sekitar satu kilometer antar lokasi, mencoreng citra wilayah yang dikenal sebagai pusat gaya hidup modern.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terlebih usai penangkapan sejumlah pelaku beberapa waktu lalu, aktivitas serupa kini justru kembali menjamur.
AKPERSI Soroti Lemahnya Penindakan
Ketua Umum Asosiasi Keluarga Persiapan Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, menyayangkan lemahnya penegakan hukum atas dugaan peredaran obat keras terbatas tanpa pengawasan resmi.
> “Kami meminta Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya untuk membersihkan peredaran obat keras terbatas di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan. Jika tidak ada tindakan nyata, kami dari AKPERSI siap membuat laporan ke Kadiv Propam Polda Metro Jaya,” tegas Rino melalui sambungan telepon kepada komet.news, Rabu (23/10).
Rino menegaskan, penyalahgunaan obat keras tanpa resep dokter memiliki efek yang tidak kalah berbahaya dibanding narkotika.
> “Efeknya sama berbahayanya dengan narkoba. Anak-anak bisa beli dengan mudah tanpa resep dokter,” ujarnya.
Ada Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
Informasi dari lapangan menyebutkan adanya dugaan praktik setoran bulanan agar toko-toko tersebut dapat terus beroperasi. Besaran setoran dikabarkan mencapai jutaan rupiah per toko.
> “Semua koordinasi sampai tiga juta per toko. Kalau Abang mau buka toko di sini, nanti kita bantu sambungkan sama Junaidi yang urus koordinasi di Jakarta Selatan,” ungkap seorang pemilik toko kepada rekannya.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum dalam melancarkan aktivitas terlarang tersebut.
Masyarakat Harapkan Tindakan Tegas
Peredaran obat keras secara bebas dikhawatirkan dapat menyeret generasi muda ke dalam lingkaran penyalahgunaan obat, yang berpotensi menjadi gerbang masuk menuju narkotika.
Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan melakukan razia menyeluruh terhadap toko-toko yang menjual obat keras secara ilegal.
Menunggu Tanggapan Kepolisian
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Jakarta Selatan maupun Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran obat keras ilegal dan laporan adanya oknum yang terlibat dalam praktik setoran.
komet.news akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian untuk memastikan tindak lanjut penanganan kasus ini. (Red).
