JAKARTA SELATAN| Komet.News — Maraknya peredaran obat keras terbatas yang dijual bebas tanpa resep dokter di wilayah Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan publik. Beberapa toko diduga menjual obat keras ilegal dengan jarak lokasi yang hanya berkisar satu kilometer, menciptakan kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Kamis, (23/10/2025).
Kondisi ini kian mencengangkan setelah sebelumnya sempat terjadi penangkapan oknum penjual. Namun, aktivitas ilegal tersebut kembali marak seolah tanpa hambatan hukum. Bahkan, mencuat dugaan adanya praktik setoran bulanan ke oknum aparat agar toko-toko tersebut tetap bebas beroperasi.
Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, menilai lemahnya penegakan hukum menjadi faktor penyebab peredaran obat keras tanpa pengawasan terus berkembang.
> “Kami meminta Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya untuk segera membersihkan peredaran obat keras terbatas di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan. Jika tidak ada langkah konkret, kami dari AKPERSI siap melaporkan hal ini kepada Kadiv Propam Polda Metro Jaya,” tegas Rino saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/10/2025).
Rino juga menyebut peredaran obat jenis ini memiliki efek berbahaya setara narkoba, terlebih karena mudah diakses oleh anak-anak dan remaja tanpa resep dokter.
> “Efeknya sama berbahayanya dengan narkotika. Anak-anak bisa beli dengan mudah tanpa pemeriksaan kesehatan ataupun izin dokter. Ini sangat merusak generasi,” ujarnya.
Sejumlah sumber lapangan mengaku adanya dugaan kuat praktik koordinasi bernilai jutaan rupiah per toko untuk melanggengkan bisnis ilegal tersebut.
> “Semua koordinasi sampai tiga juta per toko. Kalau Abang mau buka toko di sini, nanti kita bantu sambungkan sama Junaidi yang urus koordinasi di Jakarta Selatan,” ungkap seorang pemilik toko kepada rekannya, sebagaimana dikutip dari penelusuran tim lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan dan desakan tersebut. Komet.news masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak kepolisian untuk memperoleh penjelasan yang berimbang.
AKPERSI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata.
Pewarta : (Tim)
