RUMPIN | Komet.News – Wartawan yang tergabung dalam organisasi pers Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) memberikan apresiasi kepada Polsek Rumpin atas respon cepat dan kinerjanya dalam menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman mertua pelaku. Kamis, (11/9/2025).

 

Pelaku bernama Muhamad Gunawan alias Gugun ditangkap setelah sebelumnya melakukan intimidasi dan pengancaman pembunuhan kepada wartawan AKPERSI yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

 

Ketua DPD AKPERSI Banten, Yudianto, C.BJ., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polsek Rumpin.

 

> “Saya sangat mengapresiasi kepada Polsek Rumpin atas tertangkapnya saudara Muhamad Gunawan alias Gugun yang waktu lalu melakukan intimidasi dan pengancaman pembunuhan kepada wartawan saya,” ujar Yudianto.

 

 

 

Sementara itu, Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian, rekan media, dan masyarakat.

 

> “Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan wartawan yang sudah menjadi korban, telah bersabar dalam waktu dua bulan ini. Semua ini juga berkat kerja sama kita antara kepolisian, media, dan masyarakat,” tutur Kapolsek.

 

 

 

Ucapan terima kasih juga diberikan kepada jajaran kepolisian yang terlibat langsung dalam penangkapan, yakni AKP Chandra Adi Widodo Purba, S.H. dan Aipda Deddy Eka Putra, yang berhasil mengamankan pelaku.

 

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Rumpin dalam menindaklanjuti laporan wartawan yang mendapatkan intimidasi dan pengancaman dari oknum pelaku usaha ilegal gas oplosan.

 

Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menegaskan:

 

> “Tidak ada yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).” (redaksi).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *