TANGERANG – Komet.News – Proyek Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang berlokasi di Kampung Gunung Sari RT 01/01, Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan insan pers. Sejak awal pelaksanaan hingga pengerjaan hampir rampung, proyek tersebut diduga kuat tidak transparan dan sarat pelanggaran teknis. Senin (20/10/2025).

 

Sejumlah kejanggalan mencuat ke permukaan. Pertama, bangunan SPAL terlihat mengalami retak-retak parah di hampir seluruh titik, bahkan sebelum dilakukan proses plesterisasi. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa konstruksi dikerjakan tanpa perhitungan matang dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

Kedua, selama proses pengerjaan, papan informasi proyek tidak pernah dipasang. Padahal, pemasangan Papan Informasi Proyek (PIP) merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) terkait keterbukaan informasi publik dan penggunaan anggaran negara. Ketiadaan papan proyek mengundang pertanyaan besar mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta masa pelaksanaan.

 

Ketiga, para pekerja di lapangan tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan pekerja serta mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana.

Menanggapi dugaan pelanggaran tersebut, Ketua Komunitas Media Tangerang (KOMET), Chandra AB, angkat bicara dan mengecam keras kualitas pengerjaan yang dinilai asal-asalan.

 

> “Sebelum diplester saja sudah pada retak dari titik awal hingga titik akhir, ketinggian juga tidak sama. Ini jelas terindikasi mengurangi kualitas dan bahan material. Tanpa papan informasi dan tanpa K3, pekerjaan ini patut dipertanyakan keseriusan dan pengawasannya,” tegas Chandra AB.

 

Chandra menambahkan, SPAL yang semestinya menjadi infrastruktur sanitasi masyarakat justru dikerjakan dengan tidak profesional. Ia mendesak pemerintah desa maupun dinas teknis di Kabupaten Tangerang segera turun tangan melakukan audit lapangan.

 

> “Kami minta aparat pengawas dan dinas terkait meninjau ulang proyek ini. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh pekerjaan yang diduga hanya mengejar selesai tanpa memperhatikan mutu,” ujarnya.

 

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak yang diduga sebagai pemborong memberikan tanggapan singkat.

 

“Pekerjaan itu belum selesai, bang,” tulisnya.

 

Kendati demikian, kondisi retakan yang merata dari awal hingga akhir titik konstruksi sebelum penyelesaian menimbulkan pertanyaan apakah pengerjaan lanjutan mampu memperbaiki mutu fondasi yang sudah bermasalah sejak awal.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan penjelasan detail terkait spesifikasi teknis, nilai anggaran, serta alasan tidak memasang papan proyek. Komet News akan terus menelusuri perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial demi menjaga akuntabilitas dan kualitas pembangunan yang menggunakan anggaran publik. (Red).

About The Author

Tinggalkan Balasan