JAKARTA |Komet.News – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pengurus di tingkat daerah (DPD) dan cabang (DPC). Arahan tersebut langsung disampaikan oleh Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE, yang menekankan pentingnya soliditas, disiplin, dan kepatuhan penuh terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Minggu, (7/9/2025).

 

Dalam dokumen resmi yang diterima redaksi, instruksi itu memuat empat poin utama yang wajib dijalankan:

 

1. Ketegasan Kepemimpinan

Seluruh instruksi Ketua harus dilaksanakan secara serius dan proporsional. Tidak ada ruang untuk main-main atau menyepelekan perintah. Ketua memiliki kewenangan penuh untuk mempertanyakan kemampuan dan keseriusan para pengurus dalam menjalankannya.

 

 

2. Rapat Konsolidasi Kepengurusan

Ketua DPD dan DPC diwajibkan menggelar rapat internal guna memastikan setiap pengurus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Apabila ada pengurus yang belum memahami perannya, Ketua Umum DPP menyatakan siap turun langsung menghadiri rapat untuk memberikan arahan.

 

 

3. Peringatan dan Sanksi Organisasi

Pengurus maupun anggota yang tidak menjalankan perintah akan dikenakan peringatan keras sesuai mekanisme organisasi. Penindakan ditegaskan berlaku tanpa pandang bulu, demi menegakkan aturan sebagaimana tertuang dalam AD/ART.

 

 

4. Tata Cara Penyampaian Informasi

Seluruh pembicaraan inti organisasi wajib terlebih dahulu dilaporkan kepada Ketua, kemudian diteruskan ke Sekretaris Daerah (Sekda). Sekda berperan menyusun serta memformulasikan penyampaian kepada anggota lainnya. Ketua dan Sekretaris ditegaskan harus berjalan seiring dan sejalan.

 

 

 

Ketua Umum DPP AKPERSI menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk menjaga wibawa organisasi serta memastikan struktur kepengurusan tetap solid.

 

> “Instruksi ini harus dilaksanakan penuh tanggung jawab dan tanpa penundaan. Tidak ada toleransi bagi pengurus yang mengabaikan perintah,” tegas Rino Triyono dalam arahannya.

 

Langkah tegas tersebut disebut sebagai upaya memperkuat barisan AKPERSI dalam menghadapi dinamika internal maupun tantangan eksternal, sekaligus menjaga marwah organisasi pers baik di tingkat nasional maupun daerah. (Redaksi).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *