Dugaan Korupsi Muncul dalam Proyek Betonisasi di Sepatan Timur

Kabupaten Tangerang — Komet.News – Proyek lanjutan betonisasi di Kampung Tanah Merah, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Maulida Putri Pantura ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp99.209.000.

 

Namun, sejumlah warga mencurigai adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Indikasi ini mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara papan informasi proyek dan progres di lapangan. Warga mengeluhkan kualitas pengecoran jalan yang dinilai tidak sesuai dengan standar, serta dugaan mark-up anggaran yang tidak transparan.

 

“Anggaran hampir seratus juta, tapi kualitas jalan sangat mengecewakan. Kami menduga ada permainan dalam pelaksanaannya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Proyek ini dijadwalkan selesai dalam 30 hari kalender. Namun hingga kini, pelaksanaannya belum menunjukkan hasil signifikan. Warga berharap Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang segera melakukan audit dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

 

Jika dugaan korupsi ini terbukti, maka pelaksana proyek dan pihak-pihak terkait dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, masyarakat mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan dan menyelidiki lebih lanjut potensi penyimpangan yang terjadi.

 

Proyek infrastruktur seperti ini dibiayai dari pajak rakyat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya wajib ditegakkan demi keadilan dan kepercayaan publik. (Red)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *