KABUPATEN TANGERANG –  Komet.News – Sejumlah pekerja tukang dan kenek yang terlibat dalam pembangunan tiga unit rumah dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Cisauk mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah mereka.

 

Menurut keterangan yang dihimpun, setiap unit rumah memiliki nilai borongan sekitar Rp5 juta. Namun, hingga lebih dari tiga minggu setelah pekerjaan selesai, para pekerja mengaku belum menerima pembayaran. Hal ini membuat tukang dan kenek merasa tertekan secara ekonomi.

Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan keadilan (LPKPK), M. Tamrin, angkat bicara terkait permasalahan tersebut. Ia menyoroti lemahnya komitmen yang diduga terjadi antara ketua forum RTLH dengan para pekerja lapangan.

 

> “Ini jelas merugikan para tukang dan kenek. Mereka sudah bekerja, rumah sudah dibangun, tapi upah belum dibayarkan. Komitmen kerja harus dijalankan sesuai kesepakatan,” tegas M. Tamrin.

 

Masih menurut Ketua Komisi Cabang LPKPK M. Tamrin, menyayangkan adanya dugaan pengabaian kesepakatan kerja tersebut. Ia meminta pihak terkait segera menyelesaikan pembayaran agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua Forum RTLH Kecamatan Cisauk terkait alasan keterlambatan pembayaran upah tersebut, diduga anggaran untuk pembayaran pekerja dipakai untuk acara lepas sambut Sertijab Camat. Keluh SARMAN (60). (Redaksi).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *