Tangerang, Komet.News – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Banten, Yudianto, C.BJ., angkat bicara terkait insiden penganiayaan yang menimpa enam anggota AKPERSI Riau. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (8/8/2025) di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru, Riau.

 

Enam wartawan yang tergabung dalam AKPERSI Riau saat itu sedang melakukan kegiatan sosial kontrol. Namun, bukannya mendapat respon positif, mereka justru menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dan oknum TNI.

 

“Kalau berani, datang sini ke Banten yang melakukan penganiayaan kepada enam anggota AKPERSI Riau. Atau kita seluruh AKPERSI se-Indonesia akan datang ke Polda Riau untuk menuntut keadilan,” tegas Yudianto.

 

Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya sejalan dengan sikap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang pernah mengatakan: “Tidak ada yang kebal hukum di NKRI.”

 

Yudianto mengingatkan, profesi jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. “Kami meminta kepada Presiden untuk menegakkan keadilan. Jika wartawan saja bisa mendapatkan intimidasi dan dibiarkan, bagaimana nasib masyarakat biasa?” ujarnya.

 

Ia juga menyinggung maraknya kasus kekerasan di Indonesia belakangan ini, termasuk insiden perundungan terhadap seorang prajurit TNI di NTT oleh seniornya yang berujung maut. “Apa kabar Indonesia ini, hingga banyak kasus kekerasan berakhir tragis. Seolah-olah berlaku prinsip No Viral, No Justice,” kritiknya.

 

Yudianto pun menantang aparat penegak hukum untuk membuktikan keberanian mereka. “Beranikah menangkap oknum polisi dan TNI yang menganiaya enam anggota AKPERSI Riau? Rakyat menunggu,” pungkasnya.(Redaksi).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *