JAKARTA, Komet.News – Aksi penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada Kamis (28/8/2025) berakhir tragis setelah seorang peserta demonstrasi bernama Affan Kurniawan dilaporkan meninggal dunia akibat tertabrak mobil taktis Brimob jenis Barracuda.
Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai aparat kepolisian seharusnya mengayomi dan mengawal jalannya demonstrasi, bukan justru mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
> “Bagaimana bisa mobil Brimob Barracuda yang berlapis baja dan tidak seharusnya melaju kencang justru menabrak salah satu pendemo yang mengenakan atribut ojek online hingga tewas. Anggota kepolisian itu seharusnya mengayomi, bukan membunuh,” tegas Rino Triyono.
Rino menambahkan bahwa aksi demonstrasi dilindungi undang-undang sehingga aparat tidak boleh melakukan tindakan represif yang dapat membahayakan nyawa masyarakat.
> “Demonstrasi adalah hak warga negara. Polisi wajib melindungi, bukan membubarkan dengan cara yang menimbulkan korban jiwa,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui keterangan resminya menyampaikan penyesalan atas peristiwa tersebut. Ia juga menginstruksikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Polri) untuk melakukan investigasi internal.
> “Saya menyesali peristiwa yang terjadi dan memohon maaf sedalam-dalamnya. Saat ini kami sedang melakukan investigasi melalui Propam serta mencari keberadaan korban,” ujar Kapolri.
Insiden ini menjadi sorotan publik karena menambah daftar panjang tragedi yang terjadi dalam aksi demonstrasi di tanah air. Publik kini menantikan hasil investigasi resmi yang akan dilakukan kepolisian terkait peristiwa ini.