Komet.News – Insiden pencabutan kartu pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden terus menuai kecaman dari berbagai kalangan. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mengecam keras tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman pers yang bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., mendesak BPMI untuk segera memberikan penjelasan transparan kepada publik. “AKPERSI mengecam segala bentuk pembungkaman pers terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Kami tidak akan membiarkan intimidasi atau intervensi terhadap wartawan, apalagi ini terjadi pada rekan dari CNN Indonesia setelah bertanya soal kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto,” tegas Rino dalam pernyataan resminya, Senin (29/9/2025).
Insiden ini terjadi pada Sabtu (27/9/2025) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, saat Presiden Prabowo menghadiri acara. Diana Valencia, yang bertugas meliput, mengajukan pertanyaan kritis mengenai dugaan keracunan pada program MBG yang menjadi sorotan publik. Tak lama setelah itu, sekitar pukul 18.15 WIB, petugas BPMI mendatangi kantor CNN Indonesia di Jakarta Selatan untuk mengambil kartu identitas pers (ID Pers) miliknya.
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, menyatakan keterkejutan atas tindakan BPMI. “CNN Indonesia telah mengirim surat resmi kepada BPMI dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk meminta klarifikasi. Pertanyaan Diana bersifat kontekstual dan relevan dengan isu publik terkini,” ujar Titin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/9/2025).
Rino Triyono menambahkan bahwa penjelasan BPMI diperlukan untuk menghindari asumsi negatif di kalangan pers dan masyarakat. “Apakah ini murni karena pertanyaan soal MBG, atau ada faktor lain? BPMI harus publikasikan alasan secara terbuka agar tidak memicu polemik lebih lanjut dan menjamin kebebasan pers tetap terjaga,” lanjutnya.
Respons Lembaga Pers Lainnya
Kecaman serupa dilayangkan oleh Dewan Pers. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, meminta Istana segera memulihkan akses liputan Diana Valencia. “Dewan Pers mendesak agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan. BPMI juga harus berikan penjelasan agar tidak menghambat tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” tegas Komaruddin melalui siaran persnya, Minggu (28/9/2025).
Forum Pemred Indonesia juga menyesalkan kejadian ini. Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, mengingatkan bahwa penghalangan kerja pers dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 18 UU Pers, dengan ancaman penjara hingga dua tahun atau denda Rp500 juta. “Ini pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers. Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” katanya.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melalui Ketua Umum Herik Kurniawan menyatakan hal serupa, menekankan bahwa pertanyaan Diana masih dalam koridor etika jurnalistik dan berkaitan dengan kepentingan rakyat. Sementara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong BPMI untuk klarifikasi segera.
Komitmen Pemerintah dan Harapan ke Depan
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. “Kebebasan pers tidak boleh dikompromikan. Pemerintah akan pastikan ruang ekspresi tetap kondusif,” ujarnya baru-baru ini.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengambil alih penyelesaian kasus ini. “Kami cari jalan keluar terbaik dan minta BPMI berkomunikasi dengan pihak terkait,” katanya, Minggu malam (28/9/2025).
AKPERSI berharap insiden ini tidak terulang dan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat. “Kemerdekaan pers adalah fondasi demokrasi yang sehat. Mari jaga agar tidak ada lagi upaya pembungkaman,” tutup Rino Triyono.
Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi AKPERSI dan sumber terpercaya lainnya. Komet News terus memantau perkembangan kasus ini. (Redaksi).
