KOMET.NEWS, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas peran aktifnya dalam menangani persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Sebanyak 700 buruh korban PHK resmi dilepas Kapolri untuk bekerja di perusahaan baru, yakni PT Tah Sung Hung di Brebes, Jawa Tengah dan PT Indonesia Dreamers Sports (IDS) di Cirebon, Jawa Barat.
“Ini hari yang bersejarah sekali. Sebanyak 700 buruh dilepas langsung oleh Pak Kapolri untuk bekerja di tempat yang baru,” ujar Presiden KSPSI dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Langkah cepat dan konkret dari Polri mendapat pujian karena dinilai sebagai bentuk nyata dari sinergi antara negara dan buruh. Bahkan, menurut Andi Gani, program ini bukan hanya berhenti di tahap pertama.
“Total akan ada 35.000 lowongan kerja baru di Cirebon dan Brebes. Ini bukan mimpi, ini sudah nyata,” tegasnya.
Menurut KSPSI, langkah ini bisa terjadi karena adanya komitmen kuat dari Kapolri dan jajarannya dalam pengentasan masalah PHK di kalangan pekerja. Ia berharap kolaborasi seperti ini dapat terus dijaga ke depannya.
Adapun buruh yang terdampak PHK berasal dari lima perusahaan besar, seperti Victory Ching Luh, Adis Dimension Footwear, Danbi, Yi Hong, dan lainnya. Mereka kini mendapat harapan baru dengan bekerja di perusahaan yang menjamin status pegawai tetap, bukan outsourcing.
“Untuk tahap pertama ada 700 buruh. Tahap kedua akan menyusul sebanyak 1.500 buruh yang siap bekerja dan akan dijamin statusnya sebagai pegawai tetap,” ungkap Andi Gani.
Untuk memfasilitasi perpindahan buruh ke lokasi kerja baru, KSPSI memastikan akan menyediakan tempat tinggal selama tiga bulan pertama secara cuma-cuma.
Andi Gani juga menegaskan bahwa tidak ada tumpang tindih peran dengan Kementerian Ketenagakerjaan, karena tujuan utama semua pihak adalah sama, yaitu membantu buruh bangkit dari PHK.
“Tidak ada tabrakan dengan Kemenaker. Kalau bisa lebih cepat membantu buruh, ya kita lakukan. Ini murni demi kesejahteraan pekerja,” pungkasnya. (Red)