BANDUNG | Komet.News – Warga Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojong Kidul, Kota Bandung kembali dibuat resah dengan maraknya toko obat keras golongan G di Jalan Cibaduyut Lama RT 05/06. Toko tersebut diduga menjual obat-obatan keras seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer tanpa izin resmi, Sabtu (4/10/2025).
Sebelumnya, pada 19 September 2025, sebuah warung kamuflase yang kedapatan menjual obat-obatan keras golongan G sempat ditutup oleh Polrestabes Bandung dengan garis polisi. Namun, penutupan tersebut hanya bertahan beberapa hari. Kini warung kembali beroperasi bebas.
Warga sekitar merasa kecewa dan mempertanyakan lemahnya pengawasan aparat terhadap toko tersebut.
> “Saya heran, kenapa bisa buka lagi? Padahal sudah jelas-jelas ditutup sebelumnya. Apa memang ada yang melindungi?” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tim media melakukan investigasi dan menemukan dugaan adanya permainan oknum aparat penegak hukum (APH) setempat. Berdasarkan data sementara, pemilik usaha diduga bernama Kairul dan Bulian asal Aceh. Bahkan, beredar informasi mereka mendapat “backing” dari sebuah kelompok bernama BURHAN (Burung Hantu).
Sejumlah warga juga menuding adanya aliran “jatah” kepada oknum lingkungan setempat, mulai dari RT, RW, hingga kepala keamanan.
> “Itu RW, RT, kepala keamanan, semuanya dapat jatah dari warung itu. RW 06 pak EN, bu RT ibu DA, kepala keamanan pak IW, dan ada juga COD setiap dua jam,” kata seorang warga lain.
Masyarakat berharap Polrestabes Bandung dan instansi terkait segera mengambil langkah serius untuk menutup permanen toko tersebut agar tidak semakin merusak generasi muda.
Hasil investigasi awak media ini akan diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, SH (KDM), untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. (Redaksi).
