KOMET.NEWS, KOTA TANGERANG – Praktik jual beli solar bersubsidi yang diduga dilakukan oleh PT Indah Sinergi Group (ISG) di RT 01/05, Kelurahan Mekarsari, Neglasari, Tangerang, mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Salah satu yang memberikan respons adalah organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP).

Suyatmin, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Neglasari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada instansi terkait mengenai dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

“Kami berencana mengirimkan surat resmi kepada Polsek Neglasari pada tanggal 2 Desember untuk melaporkan temuan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jika perusahaan tidak merespons, tindakan tegas akan diambil.

“Jika dalam waktu satu minggu masih ada aktivitas yang merugikan masyarakat dan negara, kami akan melakukan penangkapan kendaraan pengangkut solar bersubsidi dan menggelar demonstrasi besar-besaran,” tegasnya.

Tindakan yang dimaksud termasuk penangkapan langsung dan penyampaian aspirasi kepada publik dengan melibatkan seluruh anggota PP Tangerang Raya.

Sebelumnya, maraknya praktik penyalahgunaan solar bersubsidi di Tangerang telah menjadi perhatian. Sejumlah perusahaan industri diduga menggunakan berbagai modus untuk mendapatkan solar bersubsidi demi meringankan biaya operasional mereka. Modus yang teridentifikasi termasuk penimbunan di lokasi tersembunyi, modifikasi kendaraan, serta pemalsuan nomor polisi.

Menurut informasi yang diterima NASIONALXPOS.CO.ID dari seorang warga berinisial I, PT ISG sering melakukan pembelian solar subsidi dengan kendaraan truk termodifikasi.

“Setiap hari banyak truk keluar masuk di lokasi tersebut, memindahkan solar dari truk ke kendaraan tanki,” ungkap I, yang merupakan mantan karyawan PT ISG.

Ia juga menambahkan bahwa kendaraan tersebut beroperasi dari satu SPBU ke SPBU lainnya, dan seringkali mengalami penolakan dari SPBU yang sudah mengetahui modus mereka.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT ISG belum memberikan tanggapan resmi terkait isu yang beredar.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat dan negara. (CK)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *