KABUPATEN TANGERANG, KOMET.NEWS – Proyek betonisasi jalan di Kampung Senen RT 02/RW 07, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua DPD Relawan Jokowi Bersatu (RJB) Indonesia Kabupaten Tangerang, Ilham Risqi Maulana alias Bondan, angkat bicara terkait proyek tersebut. Ia menilai pelaksanaan rabat beton di lokasi itu menyimpang dari standar teknis.

“Seharusnya pekerjaan rabat betonisasi ini mengikuti RAB yang sudah ditentukan, baik dari sisi ketebalan volume hingga tahapan pengerasan makadam. Namun, di lapangan terlihat jelas bahwa area pinggir masjid masih berupa tanah tanpa pengerasan, dan papan bekisting yang digunakan pun diduga bekas,” ujar Bondan kepada awak media, Rabu (4/6/2025).

Tak hanya itu, ia juga menyoroti aspek keselamatan kerja para pekerja di lokasi proyek.

“Para pekerja diduga mengabaikan K3 karena tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Ini sangat membahayakan dan menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait,” tegasnya.

Bondan menambahkan bahwa instansi pemerintah yang berwenang seharusnya lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur, agar tidak terjadi permainan antara pengawas dan pemborong yang bisa merugikan masyarakat.

Kritik juga datang dari warga sekitar. Didi (45), warga Kampung Senen, mengatakan bahwa pengerasan makadam di sekitar lokasi sangat minim, terutama di area pinggir masjid.

“Tanahnya masih kelihatan, kalau tidak dipadatkan bisa bikin beton cepat retak dan rusak. Apalagi paving lama juga tidak dibongkar, papan begisting pakai yang bekas dan tidak tegak lurus,” ujarnya.

Menurut Didi, pekerjaan terkesan dikerjakan secara asal-asalan, dan pemerintah seharusnya memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi.

“Pengawasan dari pemerintah harus lebih ketat. Kalau dibiarkan seperti ini, uang negara bisa terbuang sia-sia,” tutupnya.

Proyek betonisasi di Sukatani ini menambah daftar panjang pelaksanaan proyek infrastruktur yang disorot masyarakat. Dugaan pelanggaran spesifikasi dan K3 membuka ruang bagi pihak berwenang untuk melakukan audit dan investigasi lebih lanjut. (Red)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *