TANGERANG| Komet.News – Pemerintah Desa Rajeg Mulya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 9 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Rajeg, Deni, perangkat desa, BPD, kader PKK, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen warga.
MUSRENBANGDES yang berlangsung di aula desa ini membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan menyusun usulan prioritas pembangunan yang akan diusulkan ke tingkat kabupaten.
Kepala Desa Rajeg Mulya, Sobri Baehaki, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah desa.
_”Kami berkomitmen agar pembangunan di Rajeg Mulya sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Prioritas kita tetap pada infrastruktur, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,”_ ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa, Rifaldi Fauzi Kurniawan, menambahkan bahwa partisipasi aktif warga dalam MusrenbangDes merupakan kunci dalam merumuskan program yang tepat sasaran.
_”Kami harap seluruh aspirasi masyarakat dapat dituangkan dalam dokumen perencanaan agar bisa diperjuangkan di tingkat kecamatan dan kabupaten,”_ jelas Rifaldi.

Sekcam Rajeg, Deni, yang hadir mewakili kecamatan menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap jalannya MUSRENBANGDES di Rajeg Mulya.
_”Usulan dari desa akan kami kawal agar dapat masuk ke dalam musrenbang tingkat kecamatan dan menjadi perhatian pemerintah kabupaten,”_ ujar Sekcam.
Daftar Usulan Prioritas Desa Rajeg Mulya Tahun 2026:
1. Pembangunan dan betonisasi jalan lingkungan.
2. Rehabilitasi saluran drainase dan irigasi.
3. Pengadaan sarana posyandu dan alat kesehatan.
4. Pelatihan kewirausahaan untuk pemuda dan ibu rumah tangga.
5. Bantuan UMKM dan stimulus ekonomi warga pasca pandemi.
6. Peningkatan fasilitas balai warga dan sarana olahraga.
7. Pengadaan kendaraan operasional desa.
8. Program ketahanan pangan berbasis pekarangan.
9. Penguatan kapasitas kelembagaan desa dan BPD.
10. Pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan pengesahan hasil musyawarah sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa tahun 2006. (Chandra AB/Rosin/Nur).
