SEPATAN | Komet.News –  Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti Aula Kantor Desa Pisangan Jaya pada Rabu (29/10/2025), saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Pisangan Jaya menggelar pengajian rutin bulanan “Fathul Muin”. Kegiatan ini menjadi momen perdana bagi Desa Pisangan Jaya menjadi tuan rumah pelaksanaan pengajian ulama dan umaro Kecamatan Sepatan.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Sepatan Aan Anshori, Sekcam Sepatan, Ketua MUI Kecamatan Sepatan Hasan Basri, Ketua UPZ, Kapolsek Sepatan, Sekretaris Desa Pisangan Jaya, dan tokoh masyarakat Bang Jak. Hadir pula para pengurus MUI Desa Pisangan Jaya, tokoh agama, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pisangan Jaya, Muhammad Khotib, yang juga bertindak sebagai khatib tuan rumah, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas terselenggaranya pengajian ini.

 

> “Alhamdulillah, kegiatan pengajian Fathul Muin ini menjadi agenda rutin bulanan yang insyaallah terus kami gelar untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara ulama dan umaro. Semoga dengan majelis ilmu ini, Desa Pisangan Jaya menjadi desa yang penuh keberkahan,” ujar Muhammad Khotib.

 

Sementara itu, Camat Sepatan Aan Anshori dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif MUI Desa Pisangan Jaya yang mampu menjadi tuan rumah penyelenggaraan pengajian perdana tingkat kecamatan.

 

> “Saya sangat mengapresiasi semangat MUI Desa Pisangan Jaya yang memulai kegiatan ini. Kegiatan seperti ini bukan hanya memperkuat iman, tapi juga mempererat sinergi antara pemerintah dan ulama. Mari kita terus dukung majelis ilmu seperti ini agar Sepatan semakin religius dan berdaya,” tutur Aan Anshori.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua MUI Kecamatan Sepatan, Hasan Basri, yang menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.

 

> “MUI memiliki tanggung jawab moral untuk menanamkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Melalui pengajian rutin ini, semoga masyarakat semakin memahami fiqih dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

 

Kajian inti disampaikan oleh Kyai Dadang Saeful Malik, yang membawakan materi dari kitab Fathul Muin dengan pembahasan bab zakat. Dalam penjelasannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman fiqih sebagai pusat ilmu dalam Islam.

 

> “Ilmu fiqih terbagi dalam empat bagian besar. Pada juz awal kitab ini dijelaskan bahwa tujuan diutusnya Nabi Muhammad SAW adalah untuk membereskan urusan manusia. Manusia wajib beribadah karena memiliki akal — sebagai tempat bergantungnya hukum-hukum Allah. Binatang tidak diwajibkan ibadah karena tidak memiliki akal,” terang Kyai Dadang Saeful Malik dalam tausiyahnya.

 

Pengajian ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antar-ulama dan aparatur pemerintahan (umaro) di Kecamatan Sepatan. Selain itu, kegiatan ini turut diwarnai dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa serta kemajuan masyarakat Desa Pisangan Jaya.

 

Acara ditutup dengan ramah tamah sederhana dan harapan agar kegiatan pengajian bulanan MUI ini dapat terus berjalan di desa-desa lainnya di wilayah Kecamatan Sepatan.

 

Pewarta: Chandra AB / Nuraini

About The Author

Tinggalkan Balasan