KABUPATEN TANGERANG, KOMET.NEWS – Proyek rabat beton di Kampung Tanah Merah RT 03 RW 04, Gang Sedemplok, Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut disorot oleh aktivis Pantura, yang menilai proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Aktivis Pantura, Yadi (43), mengungkapkan keprihatinannya saat ditemui awak media pada Sabtu (7/6/2025). Ia menilai pelaksanaan proyek rabat betonisasi tersebut tidak memenuhi standar teknis dan terindikasi menyimpang dari spesifikasi yang telah ditentukan dalam RAB.

“Terlihat jelas masih banyak rumput dan tanah di lokasi yang akan dicor, tanpa tahapan pengerasan makadam. Diduga kuat ada pengurangan bahan material, dan permukaan cor juga tidak seragam—bervariasi antara 12,5 hingga 13 cm, sementara papan bekisting setinggi 15 cm,” ujar Yadi.

Yadi juga menyoroti keterlambatan pengerjaan yang dinilainya tidak wajar.

“Pekerjaan ini sudah tertunda berminggu-minggu. Saat pelaksanaan pun, tidak tampak ada pengawasan dari pihak terkait. Hal ini bisa membuka celah penyimpangan. Pemerintah harus melakukan pengawasan lebih ketat. Jika dibiarkan, ada potensi kerugian negara,” tegasnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, seorang sopir truk pengangkut beton yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa jumlah beton yang didistribusikan ke lokasi proyek sebanyak 29 kubik dari empat armada.

“Mobil pertama 7,5 kubik, kedua 7,5 kubik, ketiga 7,5 kubik, dan saya bawa 6,5 kubik. Jadi total 29 kubik,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pengawas lapangan belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan pekerjaan rabat betonisasi tersebut, meskipun sudah diupayakan untuk dikonfirmasi oleh tim redaksi.

Proyek ini menambah daftar pelaksanaan infrastruktur di wilayah Kabupaten Tangerang yang mendapat sorotan publik. Dugaan pelanggaran spesifikasi teknis, volume kubikasi, hingga pelanggaran aspek K3 dinilai cukup serius dan berpotensi merugikan keuangan negara. Aktivis mendorong pihak berwenang untuk melakukan audit teknis dan investigasi menyeluruh atas proyek tersebut. (Red)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *