
KOMET.NEWS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dalam operasi yang digelar sejak Januari hingga Februari 2025. Dari operasi tersebut, Polri menyita barang bukti narkotika senilai Rp2,7 triliun dengan total berat mencapai 4,1 ton.
“Adapun berat barang bukti keseluruhan sebanyak 4,171 ton,” ungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Selama periode tersebut, Polri menangkap 9.586 tersangka, termasuk 16 warga negara asing (WNA). Tujuh dari tersangka tersebut merupakan bagian dari sindikat Fredy Pratama, yang ditangkap dalam empat kasus berbeda.
Komjen Pol. Wahyu Widada menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan kerja sama antara Bareskrim Polri, Polda-polda jajaran, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Total, 6.881 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap di berbagai wilayah Indonesia.
Barang bukti yang disita meliputi:
- Sabu: 1,25 ton
- Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg)
- Ganja: 493 kg
- Kokain: 3,4 kg
- Tembakau gorila (sintetis): 1,6 ton
- Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)
Menurut estimasi Polri, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 11,4 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Polri mengidentifikasi empat modus utama yang digunakan jaringan narkoba:
- Pengiriman antar provinsi melalui jalur darat, terutama dari Sumatera ke Jawa.
- Penyelundupan melalui jalur laut dari Golden Triangle dan Golden Crescent ke perairan Samudra Hindia di Laut Aceh.
- Pengiriman melalui jalur udara, baik melalui ekspedisi resmi maupun “hand and carry”.
- Pendirian laboratorium narkotika (clandestine lab) di perumahan mewah dengan sistem keamanan ketat.
Komjen Pol. Wahyu Widada mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian.
“Narkoba adalah musuh nyata bangsa. Perang melawan narkotika adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
(Red)