PASAR KEMIS |Komet.News – Pekerjaan proyek betonisasi di Perumahan Wisma Mas 2 RT 07/15, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari APBD-P Kabupaten Tangerang Tahun 2025 dan dikerjakan oleh CV. Risfan Contractor dengan nilai anggaran Rp 149.077.000, diduga mengalami lemahnya pengawasan dari dinas terkait.

Pantauan di lapangan pada Senin malam (3/11/2025) menunjukkan bahwa pekerjaan pengecoran yang dilakukan hingga malam hari tidak sesuai harapan warga. Di beberapa titik, terutama di bagian tengah dekat warung milik warga, permukaan jalan dasar tampak amblas, padahal di lokasi tersebut terpampang spanduk ucapan terima kasih warga kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Ironisnya, justru di titik itu kondisi cor jalan terlihat paling parah akibat terinjak ban mobil molen saat proses pengecoran berlangsung.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatirannya terhadap mutu pekerjaan tersebut.
> “Tanah di sini labil, tapi bahan makadamnya sedikit banget. Jadi pas dicor dasar malah turun, amblas. Takutnya nanti cepat rusak,” ujarnya.
Selain itu, saat tim Komet.News melakukan pemantauan di lokasi proyek, tidak terlihat adanya pihak pengawas maupun konsultan lapangan yang bertugas memantau jalannya pekerjaan. Warga bahkan mempertanyakan, apakah para pengawas “ngumpet” saat wartawan datang melakukan kontrol sosial, karena dari awal pengecoran hingga malam hari tidak tampak satu pun petugas yang memantau secara langsung.

Sementara itu, Aktivis Komunitas Media Tangerang (KOMET), Chandra AB, menyoroti pelaksanaan proyek yang dinilai mengabaikan aspek keselamatan kerja (APD) serta minim penggunaan material pendukung seperti makadam.
> “Pekerjaan ini jelas perlu perhatian serius. Bahan makadamnya terlalu minim, padahal tanah di wilayah ini butuh pondasi kuat. Begisting yang dipasang 17 cm, tapi cor bagian tengah hanya 13–14 cm. Ini menandakan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan,” tegas Chandra.
Chandra juga menambahkan, dinas terkait seharusnya lebih aktif melakukan pengawasan langsung, bukan hanya sebatas laporan administrasi. Menurutnya, proyek publik seperti ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan harus sesuai dengan spesifikasi teknis serta penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.

Proyek yang memiliki waktu pelaksanaan 40 hari kalender ini diharapkan memberi manfaat bagi warga sekitar. Namun dengan adanya dugaan kelemahan pengawasan, ketidaksesuaian teknis, serta tidak tampaknya pihak pengawas di lapangan, masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan betonisasi tersebut. (Red).
