
KOMET.NEWS, KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan lanjutan jalan di RT. 05/RW. 02 Blok H. Misnan, Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan dari berbagai pihak.
Salah seorang warga bernama Didi menilai pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Ifan Sejati tidak mencerminkan standar mutu yang semestinya.
Ia mengungkapkan adanya beberapa kejanggalan dalam proses pengerjaan, seperti kurangnya lapisan makadam dan minimnya pembersihan area pengecoran.
“Masih terlihat rumput tumbuh di area pengecoran, bahkan paving lama tidak dibongkar lebih dulu,” ungkapnya saat ditemui wartawan, Selasa (15/4/2025).
Hasil pengukuran di lapangan menunjukkan bahwa ketinggian permukaan yang akan dicor bervariasi antara 12 cm hingga 17 cm, sedangkan papan begisting yang digunakan sebagai sisi pembatas dan penahan cor-an memiliki ketinggian 17 cm.
“Ketidaksamaan tinggi bisa menyebabkan ketebalan beton tidak merata. Ini berisiko membuat jalan cepat rusak, apalagi kondisi tanah di lokasi masih tergolong labil,” jelasnya.
Ia juga menyesalkan lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah. Menurutnya, celah ini sering dimanfaatkan oleh kontraktor untuk menekan biaya dan mengambil keuntungan sepihak.
Hingga kini, CV. Ifan Sejati dan instansi terkait belum memberikan klarifikasi atas temuan tersebut. Pemerintah daerah diharapkan dapat turun langsung melakukan evaluasi, sebelum proyek ini menjadi contoh buruk pembangunan di wilayah Sukadiri. (Red)