PAKUHAJI, Komet.News – Proyek pengerjaan paving jalan yang bersumber dari anggaran Provinsi Banten di Kampung Cilongok RT 05/05, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, menuai sorotan tajam dari warga dan aktivis masyarakat. Hasil pekerjaan yang baru saja dilakukan diduga memiliki kualitas rendah serta mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), tidak terpasang Papan Informasi proyek (PIP). Jum’at (29/8/2025).

 

Pantauan di lapangan, tampak pemasangan paving belum merata dan banyak celah di antara susunan batu yang tidak diisi dengan baik. Beberapa bagian paving terlihat bergelombang, tidak rata, dan berpotensi cepat rusak apabila dilalui kendaraan maupun saat musim hujan tiba.

Selain kualitas yang dipertanyakan, pekerja di lokasi juga terlihat tidak menggunakan perlengkapan K3 standar seperti helm proyek, sepatu safety, maupun rompi keselamatan. Kondisi ini jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Aktivis Pantura, Rosin, menilai bahwa proyek ini menunjukkan indikasi lemahnya pengawasan.

 

“Pemasangan paving di Cilongok RT 05/05 ini tidak terpendam dengan baik, kualitasnya diduga rendah, dan jelas sekali pengabaian terhadap standar K3. Padahal proyek ini berasal dari Provinsi Banten, seharusnya dikerjakan dengan maksimal. Hal ini bertentangan dengan aturan yang sudah diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

 

Landasan Hukum:

 

1. UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi wajib memenuhi standar mutu, keamanan, dan keselamatan.

 

 

2. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mengatur kewajiban penerapan K3 untuk melindungi tenaga kerja dalam setiap kegiatan proyek.

 

 

3. Peraturan Menteri PUPR No. 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum, yang juga mengatur standar kualitas material dan teknis pekerjaan.

 

 

Warga berharap pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten segera memasang Papan Informasi proyek (PIP), dan melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat. Dengan begitu, pembangunan infrastruktur di wilayah Pakuhaji benar-benar bermanfaat, berumur panjang, serta sesuai aturan hukum yang berlaku. (Didi).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *