TANGERANG –  Komet.News – Proyek pemeliharaan Jalan Paving Blok Ds. Jatiwaringin Rw. 003, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang dibiayai APBD Tahun 2025 senilai Rp 85.000.000 menuai sorotan.  Proyek yang dikerjakan oleh CV. Walid Putra ini diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan standar ketebalan uskup.

Berdasarkan pantauan lapangan, beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.  Hal ini menimbulkan risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi.  Selain itu, ketebalan makadam jalan yang dibangun juga dipertanyakan, dikhawatirkan tidak sesuai standar dan berpotensi cepat rusak.

Warga sekitar lokasi proyek mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kualitas pekerjaan dan keselamatan pekerja.  “Kami khawatir proyek ini tidak sesuai standar, dan pekerja juga terlihat tidak aman,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tangerang, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.  Namun, pihak kontraktor hingga saat ini sulit untuk ditemui maupun dihubungi dan diminta untuk segera memperbaiki kekurangan yang ada.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proyek-proyek pemerintah agar sesuai standar, baik dari segi kualitas maupun keselamatan kerja.  Diharapkan pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan proyek tersebut diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Redaksi).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *