Kabupaten Tangerang – Komet.News
Proyek pemasangan u-ditch saluran air di Jalan Raya Mauk, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan warga. Pasalnya, selain diduga abai terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kondisi drainase tetap menimbulkan genangan air meskipun sudah dipasang.

 

Pantauan Komet.News pada Jumat (11/7/2025) menunjukkan pemasangan tutup u-ditch dilakukan tanpa penutup pengaman area kerja, sehingga berpotensi membahayakan pejalan kaki maupun warga sekitar. Terlihat pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap, seperti helm proyek dan sepatu safety, yang merupakan kewajiban dalam proyek konstruksi sesuai UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 di Konstruksi Bangunan.

Warga setempat mengeluhkan genangan air yang masih menghitam di saluran u-ditch meski sudah dipasang beberapa segmen tutup beton. “Airnya tetap menggenang, bau juga. Kalau nggak lancar, ya percuma dipasang u-ditch mahal-mahal,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Berdasarkan papan proyek, kegiatan tersebut memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp 80 juta dari APBD Tahun 2025, dengan pelaksana CV Walid Putra. Durasi pengerjaan tercatat selama 30 hari kalender.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pengawas lapangan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran K3 dan tidak maksimalnya fungsi saluran tersebut. Warga berharap, Pemkab Tangerang melalui dinas terkait segera mengevaluasi proyek agar tidak menjadi potensi kecelakaan kerja dan meminimalisir risiko banjir lingkungan. (Redaksi).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *